-->

Tuesday, 17 April 2012

FILOSOFI "PACUL"
Selintas judul tersebut agak janggal, tapi mari kita coba telaah dan kita kaji ada apa di balik kata PACUL. Dulu ketika saya kecil dan hingga dewasa sudah mengenal benda yang dinamakan "PACUL" atau cangkul, yakni sejenis alat pertanian yang terbuat dari lempeng besi segi empat, merupakan lambang rakyat kecil yang kebanyakan adalah petani (wikipedia). Sedangkan menurut KBBI Pacul adalah perkakas petani berupa lempeng baja tipis dengan tangkai panjang untuk menggali, mengaduk, dan membalik tanah; cangkul. Dengan berbagai macam kegiatan yang berhubungan di sawah para petani di negeri ini telah menggunakan pacul sebagai alat utamanya.

Kita hidup di Nusantara yang kesuburan tanahnya tidak ada padu padan di bumi manapun, para petani lahir di Nusantara ini dengan melalui proses mengolah sawah dengan pacul. Proses mengolah sawah dengan pacul orang tani sering menyebutnya dengan macul, macul pun ada nilai filosofinya dan termasuk kata tani. Kesempatan lain saya akan bahas apa itu macul. (baca juga : Filosofi Macul)
Petani sedang mencangkul. Sumber : www.mongabay.co.id
Padahal sejatinya bahwa PACUL itu kependekan dari "Sing Papat Ojo Ucul" [yang empat jangan terlepas] begitulah para wali Alloh seperti Kanjeng Sunan Kali Jaga menamai setiap benda yang dipakai di seluruh Nusantara ini. Lalu apa yang dimaksud empat itu jangan lepas, adalah 4 hal yang tidak boleh begitu saja kita lepas kita abaikan bahkan menjadi wajib untuk kita pegang hingga sampai meninggal. 4 hal tersebut adalah: (baca 4 dasar hukum islam)

(1) Al Qur'an
(2) Al Hadits
(3) Al Ijmak
(4) Al Qiyas

Para pendiri Nusantara (baca: para Wali Songo) ini telah mewariskan sebuah dasar/pondasi beragama kepada kita dengan baik. Dasar syariat yang jelas dan dasar beramal, beribadah, dan bermuamalah sesungguhnya telah di awali dengan baik oleh para Wali Songo. Dasar pengambilan hukum kita pun menjadi sangat jelas, tentu pada urutan nomor (1) adalah Al Qur'an dan yang ke (2) adalah Al Hadits. Al Qura'an dan Al Hadits saya yakin semua telah mengenal, lalu apa yang dimaksud dengan Ijma' dan Qiyas. Ijma' itu adalah kesepakatan para ulama sedangkan Qiyas itu adalah perumpaan ketika para ulama akan mengambil hukum tentang haram, halal, makruh, dan mubah. (baca: hati-hati dalam menghukumi)

Lebih lengkapnya seperti ini : 

Al 'Ijma 
Yang disebut Ijma’ ialah kesepakatan para Ulama’ atas suatu hukum setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Karena pada masa hidupnya Nabi Muhammad SAW seluruh persoalan hukum kembali kepada Beliau. Setelah wafatnya Nabi maka hukum dikembalikan kepada para sahabatnya dan para Mujtahid.
Kemudian ijma’ ada 2 macam :
1. Ijma’ Bayani (الاجماع البياني ) ialah apabila semua Mujtahid mengeluarkan pendapatnya baik berbentuk perkataan maupun tulisan yang menunjukan kesepakatannya.
2. Ijma’ Sukuti (الاجماع السكوتي) ialah apabila sebagian Mujtahid mengeluarkan pendapatnya dan sebagian yang lain diam, sedang diamnya menunjukan setuju, bukan karena takut atau malu.

Al-Qiyas
Qiyas menurut bahasanya berarti mengukur, secara etimologi kata itu berasal dari kata Qasa (قا س  ). Yang disebut Qiyas ialah menyamakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hukum karena adanya sebab yang antara keduanya. Rukun Qiyas ada 4 macam: al-ashlu, al-far’u, al-hukmu dan as-sabab. Contoh penggunaan qiyas, misalnya gandum, seperti disebutkan dalam suatu hadits sebagai yang pokok (al-ashlu)-nya, lalu al-far’u-nya adalah beras (tidak tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits), al-hukmu, atau hukum gandum itu wajib zakatnya, as-sabab atau alasan hukumnya karena makanan pokok.
Dalam proses pengambilan hukum keduanya dengan tetap mengambil sumber (nash) dari Al Qur'an dan Hadits. Ibarat kita makan sebuah makanan pokok, ijma' dan qiyas itu adalah nasi sedangkan Qur'an dan Hadits itu padinya. Maka kita tidak mungkin langsung memakan padi tanpa melalui proses terlebih dahulu. 

Di era modern sekarang ini, mengambil atau menentukan hukum suatu perbuatan tidaklah serta merta serampangan begitu saja bilang ini "haram" itu "halal". Bahkan ada yang dengan gampangnya mengkafirkan manusia lain yang tidak sepaham dengan jalan fikiran atau keyakinannya. Jujur saya mengenali islam itu bukan untuk dikotak-kotakkan, atau sejak kecil dulu saya mengenal islam dengan segala perbedaannya sebab ini telah menjadi tinaqdir Gusti Alloh.

Wong... Gusti Alloh SWT saja berkonpirasi ketika menciptakan makhluknya, bukan memaksakan kehendak kepada makhlukNya. Kita hanya manusia tugasnya hanya beribadah dan mengabdi sesuai keyakinan kita.

"Wahai manusia...
apakah kalian mengakui bahwa aku ini Tuhan mu
manusia pun menjawab "Qoluu bala syahidna..."
Lantas untuk apalagi manusia menegaskan ketuhannya kepada manusia lain dengan cara memaksa lebih-lebih dengan cara anarkis, Tuhan tidak butuh pembelaan. Alloh hanya butuh pengabdian kita sebagai hambaNya.
Jika Aku mau
maka akan Aku jadikan
makhluk (manusia) di dunia ini dalam satu iman dan keyakinan
tetapi bagi Ku bukan itu..
Aku ingin agar kalian saling mengenal di antaranya
karena inilah cara Ku menunjukan konspirasiKu terhadap kalian

Begitu kira-kira bahasa Gusti Alloh, kita kembali ke "pacul" belakangan banyak aliran yang muncul dan terkadang meyakini bahwa kelompoknya adalah paling benar. Hingga mengkafirkan bahkan menghalalkan darah saudaranya bila tak sepaham. Agama islam "pacul" menurut saya adalah agama Aswaja yang di bawa para Wali dan menyebar ke pelosok Nusantara hingga kini.

Wallahu 'alam bishowab

Mahapatih Anton 

Web ini dikelola oleh Admin. Anton Mabruri adalah seorang Filmmaker | Broadcaster | Penulis | Content Creator. Ia hanya ingin MEMPERBAIKI INDONESIA.

Start Work With Me

Contact Us
Mahapatih Anton
+62 818 1898 4342
Kota Depok, Jawa Barat