-->

Tuesday 14 January 2020

INDUSTRI TELEVISI DAN CONTENT CREATORS

Tak jenuhnya pembahasan mengenai perkembangan revolusi industri 4.0 terus digaungkan. Oleh sebab telah terjadi pergesaran beberapa makna dan fungsi, utamanya pada dunia pertelevisian kita saat ini (baca: industri broadcasting tv). Jika dahulu industri televisi selalu dimaknai dengan siaran televisi yang ditonton langsung melalui layar kaca (layar tabung) hingga bergeser ke layar LED dan LCD, pun saat itu semua pemirsanya duduk manis di depan layar televisi, demi acara kesayangannya. Kini televisi dan pemirsanya tidak lagi menonton dengan cara keroyokan atau duduk ramai-ramai menatap televisi yang tersedia di ruang tamu, pojok warung kopi, ruang tunggu dan lain sebagainya. Televisi kini telah menjelma menjadi saluran yang sangat pribadi, cukup dengan smartphone dan jaringan internet yang mereka miliki sudah terpenuhilah mereka menikmati konten (tontonan) yang ada di televisi streaming (tv platform).

Mengapa cara-cara tersebut di atas agaknya telah banyak ditinggalkan oleh mereka yang jenuh menonton televisi di saluran terestrial atau saluran konvensional. Beberapa penyebab mereka meninggalkan televisi konvensional adalah :
1. Banyak kalangan masyarakat, khususnya yang berusia muda, menganggap konten-konten di media elektronik ini tidak bermutu.
2. Adanya sensor-sensor tak jelas yang dilakukan oleh stasiun TV.
3. Media-media yang sudah jadi partisan politik.
4. Hiburan yang mengabaikan moral dan etika masyarakat.

Ke mana mereka menonton televisi hari ini? Mereka lebih nyaman menonton televisi internet (tv platform) yang dengan lebih leluasa memilih dan menonton konten televisi tersebut, bahkan televisi hari ini cenderung personal. Maka itu mengapa sekelas Netflix berhasil mengubah cara menonton televisi anak-anak muda di kota besar. Netflix berhasil memprivasi tayangan televisi yang sebelumnya milik rame-rame kemudian berubah menjadi milik pribadi. Jika sudah demikian diperlukan pola pandang baru bagi pemerintah yang agak mengesampingkan televisi platform streaming atau yang disebut dengan OTT (Over The Top).


Perkembangan televisi platform sebenarnya menjadi peluang tersendiri bagi tumbuhnya industri televisi saat ini, yang mampu melahirkan kanal-kanal siaran pribadi bersifat publik. Perlu diketahui istilah industri televisi ini pun telah mengalami pergeseran yan cukup siginifikan, dimana jika dahulu industri konten hanya dikuasai oleh para pemilik modal besar seperti PH dan Agency di masanya. Kini semua itu telah berubah, itu mengapa muncul istilah yang sangat ngetrend ialah content creators. Content creators ini bekerja secara mandiri, beberapa ada yang kolektif untuk membuat sebuah konten mulai dari audio, visual, audio visual, text, grafik, animasi dan lain sebagainya yang penyebarannya terkonversi ke digitalisasi media. Kekuatan kreatifitas mereka dalam merancang sampai menjadikan ide tersebut dieksekusi sungguh luar biasa, nyaris mengalahkan industri televisi yang ada saat ini.

Sebut saja YouTuber terkenal di Indonesia mulai dari Atta Halilintar, Ria Richis, dan lain sebagainya. Seakan mewakili generasi content creators yang telah meraup keuntungan luar biasa pendapatannya, di belahan desa-desa dan pelosok negeri ini mereka bahkan sedang bergerak mengikuti jejak langkah para kreator kreatif sebagai upaya menginformasikan sekaligus menjadi lumbung industri baru bagi mereka. Sudah sering kita lihat bersama kerap di beberapa daerah gencar melakukan kegiatan-kegiatan workshop tentang produksi seni dan media audio visual yang output akhirnya tentu ialah konten itu sendiri.

Tugas Pemerintah
Tugas dan fungsi lembaga negara semisal KOMINFO dan KPI ini harus berubah, bukan lagi memblokir saluran-saluran televisi yang sudah berkembang melebihi zamannya. Percayalah sekuat apa pun lembaga super body di bidang komunikasi dan informasi ini memprotek, tidak akan pernah bisa membendung perkembangan industri yang telah berkembang mengikuti alur zaman lebih dahulu. Kekacauan akan makin menjadi bila lembaga negara ini terus merecoki saluran-saluran televisi platform yang ada, sebab bukan perusahaan yang akan memprotes KOMINFO dan KPI tetapi kekuatan netizen yang akan menghakiminya. Sebaiknya KOMINFO dan KPI segera bergegas membenahi regulasi dengan menyesuaikan perkembangan zaman, bukan malah melakukan pemblokiran. Kerugian bagi negara sendiri akan makin terasa, tidak hanya dari sisi pemasukan pajak juga dari sisi kreatifitas yang sedang tumbuh. Itu artinya KOMINFO dan KPI tidak mendukung gerakan Indonesia Maju yang menjadi visi misi Presiden Republik Indonesia.

Menurut hemat saya sudah sangat tepat bila terdapat Lembaga Negara bekerja sama dengan para pemegang industri televisi platform tersebut sebagai upaya alih generasi dan alih pengetahuan di bidang seni dan media audio visual, disamping tentunya sebagai upaya memunculkan kreator-kreator konten yang lebih segar dan mumpuni. Agar negeri ini tidak brutal dan seporadis dalam mengisi konten televisi platform yang ada.

oleh Anton Mabruri | Penulis, Praktisi Film & TV 

Web ini dikelola oleh Admin. Anton Mabruri adalah seorang Filmmaker | Broadcaster | Penulis | Content Creator. Ia hanya ingin MEMPERBAIKI INDONESIA.

0 komentar:

Post a Comment

Start Work With Me

Contact Us
Mahapatih Anton
+62 818 1898 4342
Kota Depok, Jawa Barat